Persyaratan Permohonan Mutasi Penuh Objek / Subjek:
- Mengisi formulir permohonan
- Surat kuasa ( bila pengurusan permohonan ini dikuasakan ) – Bermaterai
- Mengisi SPOP termasuk Denah Lokasi Objek Pajak beserta NOP tetangga kanan / kiri dan LSPOP
- Fotocopy SPPT PBB tahun berjalan
- Foto copy KTP / SIM wajib pajak dan kuasanya
- Foto copy kepemilikan tanah berupa Sertifikat / Letter C / Petok D ( legalisir / menunjukkan asli )
- Foto copy bukti peralihan tanah berupa akte jual beli / PPJB/ Ikatan jual beli desa / kelurahan/ surat keterangan waris dilegalisir PPAT / desa / kelurahan.
- Surat pernyataan bahwa berkas sudah sesuai dengan aslinya ( Bermaterai ).
- Melunasi tunggakan ( print out )