-
SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMIBADAN PELAYANANPAJAK DAERAHKABUPATEN SIDOARJO
-
-
-
-
-
-
-
Cetak mandiri sudah bisa di lakukan kembali, dengan syarat harus lunas Pajak Bumi dan Bangunan sampai tahun berjalan, dengan mengakses link : https://sppt.pajakdaerah.sidoarjokab.go.id/
Sedangkan untuk melihat ada tidaknya tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan
bisa mengakses link :
https://sppt.pajakdaerah.sidoarjokab.go.id/ct-pbb/